Padang – Satpol PP Kota Padang menggerebek sebuah rumah kos khusus perempuan di Kecamatan Padang Timur pada Sabtu dini hari (25/4/2026). Operasi ini dilakukan setelah warga setempat melaporkan adanya aktivitas mencurigakan, yakni seorang pria yang kerap bertamu hingga larut malam.
Dalam penindakan yang dipimpin Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kota Padang, Harvi Dasnoer, petugas mengamankan empat orang yang tidak dapat menunjukkan identitas resmi. Selain itu, petugas mendapati salah satu perempuan yang diamankan membawa dua anak di bawah umur, sehingga proses penanganan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan mengedepankan aspek kemanusiaan.
Harvi menegaskan bahwa kehadiran petugas di lapangan tidak sekadar untuk menegakkan peraturan daerah, tetapi juga menjalankan fungsi pembinaan bagi masyarakat.
"Kami hadir tidak hanya untuk menegakkan peraturan daerah, tetapi juga memberikan pembinaan dan perlindungan. Kami mengimbau agar setiap individu menjaga norma dan aturan yang berlaku," ujar Harvi.
Saat ini, keempat orang tersebut telah dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang untuk diserahkan kepada tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Mereka akan menjalani proses pendataan serta pembinaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak Satpol PP turut mengapresiasi peran aktif warga dalam menjaga ketertiban lingkungan. Masyarakat diimbau untuk terus proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman umum demi menjaga kenyamanan Kota Padang.


