Satpol PP Padang Amankan 15 Remaja, Sita Miras

Padang – Satpol PP Kota Padang mengamankan 15 remaja dalam patroli rutin pada Jumat (19/9/2025) dini hari. Sepuluh pria dan lima wanita terjaring razia di sejumlah lokasi.

Patroli menyasar kawasan rawan balap liar, tawuran, dan gangguan ketertiban umum. Petugas juga mengamankan minuman beralkohol.

Kepala Bidang P3D Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, mengatakan patroli dilakukan mulai pukul 03.00 WIB hingga 04.30 WIB di kawasan Khatib Sulaiman dan Jalan Batang Arau.

Di Batang Arau, petugas membubarkan kerumunan muda-mudi dan mendapati remaja mengonsumsi minuman keras di ruang publik. Mereka melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Selain itu, Satpol PP mengawasi tiga penginapan di Padang Selatan. Petugas mengamankan tiga wanita dan dua pria dari salah satu penginapan yang diduga melanggar ketertiban umum.

Penginapan yang melanggar menerima surat teguran dan panggilan untuk dimintai keterangan.

Rio Ebu Pratama mengimbau masyarakat menjaga anak-anak agar tidak keluyuran hingga larut malam. Orang tua remaja yang diamankan dipanggil untuk pembinaan.

Komentar