Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggerebek empat tempat hiburan malam yang nekat beroperasi melebihi batas waktu ketentuan pada Sabtu (9/5/2026) dini hari. Dalam operasi penertiban tersebut, petugas mengamankan 14 wanita yang diduga bekerja sebagai pemandu lagu.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Albana, mengungkapkan bahwa tindakan tegas ini diambil sebagai respons atas keresahan masyarakat terkait aktivitas tempat hiburan yang berlangsung hingga larut malam.
"Kami bergerak cepat ke lokasi dan menemukan empat tempat hiburan malam yang kedapatan masih beraktivitas di luar jam yang ditentukan. Petugas langsung membubarkan kerumunan dan melakukan pemeriksaan identitas terhadap para pengunjung," ujar Albana.
Berdasarkan temuan di lapangan, sejumlah kafe karaoke tersebut masih melayani pelanggan hingga pukul 02.30 WIB. Padahal, regulasi daerah membatasi operasional tempat hiburan malam maksimal hingga pukul 02.00 WIB.
Albana menegaskan bahwa para pelaku usaha tersebut melanggar dua aturan utama, yakni Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) serta Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Saat ini, ke-14 wanita yang terjaring telah dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
"Saat ini mereka sudah diserahkan ke PPNS Satpol PP Padang. Kami menunggu hasil penyelidikan untuk menentukan tindakan selanjutnya. Selain itu, para pemilik usaha juga kami panggil untuk menghadap PPNS dengan membawa dokumen perizinan lengkap," jelasnya.
Pihaknya memastikan akan terus memperketat pengawasan di seluruh wilayah Kota Padang guna menjamin ketertiban umum. Albana pun mengimbau para pengelola tempat hiburan agar lebih kooperatif dan tidak mengabaikan kenyamanan masyarakat demi mengejar keuntungan pribadi.
"Kami minta pelaku usaha selalu patuh. Jangan sampai mencari keuntungan dengan mengabaikan kenyamanan masyarakat luas. Pengawasan akan terus kami lakukan demi terciptanya ketertiban di Kota Padang," pungkasnya.





