Satops Patnal Dikukuhkan: Sumbar Perkuat Pengawasan Internal Lembaga Pemasyarakatan

Padang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) Sumatera Barat mengambil langkah tegas dalam memperkuat pengawasan internal dengan mengukuhkan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal). Pengukuhan ini berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang pada Selasa (7/4/2026).

Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Sumatera Barat, Kunrat Kasmiri, yang memimpin langsung pengukuhan tersebut, menyatakan bahwa Satops Patnal memiliki peran krusial dalam menjaga integritas dan kedisiplinan petugas pemasyarakatan. "Satops Patnal harus menjadi garda terdepan dalam memastikan seluruh jajaran bekerja sesuai aturan dan menjunjung tinggi profesionalisme," tegasnya.

Kunrat juga menekankan pentingnya deteksi dini terhadap potensi pelanggaran dan tindakan tegas terhadap setiap bentuk penyimpangan. Ia mengingatkan seluruh petugas untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga kepercayaan publik melalui transparansi dan akuntabilitas.

Pengukuhan Satops Patnal ini dihadiri oleh para pejabat struktural, kepala unit pelaksana teknis (UPT), serta jajaran petugas pemasyarakatan se-Sumatera Barat. Acara ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk dukungan terhadap tugas dan fungsi Satops Patnal.

Dengan diresmikannya Satops Patnal, Kanwil Ditjen PAS Sumatera Barat berharap dapat mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari pelanggaran, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan.