Satgas PRR Desak K/L Eksekusi ABT 2026 untuk Pulihkan Sumatera

Jakarta – Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mendesak kementerian dan lembaga segera mengeksekusi Anggaran Belanja Tambahan (ABT) 2026 agar pemulihan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat bisa berlangsung lebih cepat.

Kepala Posko Nasional Satgas PRR, Irjen Wahyu Bintono Hari Bawono, mengatakan tahap ini menjadi fase krusial dalam pelaksanaan Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi 2026-2028. Ia menekankan, dana yang tersedia harus segera memberi dampak nyata bagi penyintas yang masih tinggal di hunian sementara dan membutuhkan perbaikan infrastruktur dasar.

“Manfaatnya harus benar-benar sampai ke masyarakat. Masih banyak saudara kita yang hidup dalam kondisi belum layak dan beberapa infrastruktur, terutama jembatan, masih mengalami kerusakan berat,” ujar Wahyu dalam Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi ABT 2026, Jumat (3/7/2026).

Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Bappenas, Medrilzam, mengingatkan seluruh instansi agar tetap mengikuti program yang sudah tercantum dalam dokumen bersama. Jika ada perubahan lokasi atau jenis kegiatan, instansi diminta menempuh mekanisme monitoring, evaluasi, dan revisi Rencana Induk bersama Bappenas.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Sudarto, menyampaikan tujuh kementerian dan lembaga sudah menerima alokasi ABT. Ia meminta proses pengadaan barang dan jasa serta penandatanganan kontrak dipercepat, tanpa mengabaikan tata kelola keuangan negara.

Tujuh penerima alokasi itu adalah BPS, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Pemerintah menyiapkan 11.520 kegiatan kolaboratif dengan total anggaran Rp100,166 triliun untuk memulihkan wilayah terdampak bencana di Sumatera.

Komentar