Santunan Mengalir: Pemerintah Hadir Pulihkan Duka Korban Bencana Padang Pariaman


Padang Pariaman – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, dan Kementerian Sosial RI bersinergi menyerahkan santunan kepada ahli waris korban bencana hidrometeorologi tahun 2025. Bantuan ini diharapkan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan mempercepat pemulihan pascabencana.

Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasco Ruseimy, secara simbolis menyerahkan santunan kepada 11 ahli waris di Pendopo Rumah Dinas Bupati Padang Pariaman, Karan Aur, Sabtu (17/1/2026). Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, turut mendampingi dalam acara tersebut.

"Pemerintah hadir untuk meringankan beban duka masyarakat," ujar Bupati John Kenedy Azis. Ia berpesan agar santunan dimanfaatkan sebaik mungkin, terutama untuk pendidikan anak-anak.

Santunan yang disalurkan berupa uang duka sebesar Rp15 juta per jiwa, ditambah bantuan sembako dari Kementerian Sosial RI. Bantuan ini merupakan wujud perhatian dan kehadiran negara bagi masyarakat terdampak bencana.

"Atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, kami menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya," ungkap Wagub Vasco Ruseimy. Ia menambahkan, pemerintah berkomitmen membantu pemulihan pascabencana, termasuk pembangunan hunian tetap dan sementara, serta pemberian Dana Tunggu Hunian (DTH).

Menurut Ketua Pokja Pemulihan dan Penguatan Sosial Kementerian Sosial RI, Hijrah Manfaluty, penyerahan santunan ini adalah bukti nyata kehadiran pemerintah dalam setiap musibah yang dialami masyarakat. "Kementerian Sosial berkomitmen untuk terus mendukung proses pemulihan sosial bagi korban dan keluarga terdampak bencana," tegasnya.

Acara penyerahan bantuan berlangsung haru. Wakil Gubernur Sumatera Barat dan Bupati Padang Pariaman menyapa langsung para ahli waris, mendengarkan kisah mereka saat bencana terjadi, dan memberikan semangat.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat, unsur Forkopimda Provinsi dan Kabupaten Padang Pariaman, Sekretaris Daerah, jajaran kepala perangkat daerah, para camat, wali nagari, serta para ahli waris korban meninggal dunia.