Padang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatra Barat memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor selama bulan Ramadan. Melalui program "Samsat Manjalang Babuko" (Sambako), Bapenda Sumbar hadir di tengah keramaian pasar pabukoan, memungkinkan wajib pajak menyelesaikan kewajibannya hanya dalam waktu lima menit.
Program Sambako secara langsung menyasar pusat-pusat penjualan takjil, seperti yang terlihat di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol, Kota Padang, pada Selasa (24/2/2026). Inisiatif ini merupakan upaya jemput bola Bapenda Sumbar untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di momen Ramadan.
"Momentum Ramadan ini identik dengan masyarakat mencari pabukoan. Kami hadir memberikan pelayanan terbaik dan mempermudah pembayaran pajak," kata Kepala Bapenda Sumbar, Al Amin, secara langsung di lokasi.
Al Amin menambahkan, proses pembayaran pajak kendaraan tahunan melalui Sambako sangat cepat. Bahkan, ia mengklaim penyelesaiannya tidak sampai lima menit berkat dukungan dari Kapolda dan Jasa Raharja Sumatera Barat.
Selain kemudahan dan kecepatan, Bapenda Sumbar juga memberikan hadiah berupa helm dan bingkisan berbuka puasa bagi wajib pajak yang membayar langsung di lokasi Sambako.
Selama Ramadan, layanan Sambako akan berpindah-pindah di berbagai pusat pasar pabukoan di Kota Padang, termasuk Masjid Al-Hakim, Lubuk Buaya, dan Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi. Program ini juga diikuti oleh seluruh UPTD Samsat di kabupaten dan kota se-Sumbar.
Untuk membayar pajak kendaraan satu tahunan, masyarakat hanya perlu membawa STNK dan KTP asli. Prosesnya cepat, praktis, dan tanpa antrean panjang.
Selain Sambako, Bapenda Sumbar juga menjalankan program Sajadah (Samsat Jumat Beribadah) setiap Jumat di Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi. Sementara itu, layanan Sambako hadir di pusat-pusat keramaian pabukoan di Padang dan berbagai daerah di Sumbar pada hari Senin hingga Kamis.






