Sakato Tanah Datar Didorong Aktif Jaga Adat Minangkabau

Batusangkar – Sarumpun Kerapatan Adat Nagari Luhak Nan Tuo (Sakato) di Tanah Datar diminta menjadi wadah ninik mamak yang benar-benar berfungsi dan hadir di tengah masyarakat.

Ketua LKAAM Tanah Datar Aresno Dt Andomo mengatakan Sakato sebagai organisasi yang menghimpun seluruh pengurus KAN di Kabupaten Tanah Datar harus mampu menjalankan perannya secara maksimal.

Ia menegaskan, Sakato perlu menjadi forum koordinasi ninik mamak untuk menyelesaikan persoalan di tingkat KAN terlebih dahulu.

Aresno juga meminta Sakato aktif memelihara sekaligus mewariskan nilai-nilai luhur adat Minangkabau kepada anak kemenakan.

Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly menekankan bahwa kepengurusan Sakato harus berkata benar, menempuh jalan lurus, memelihara anak kemenakan, menjaga harta pusaka, serta memperkuat persatuan dan kesatuan.

“Sakato Tanah Datar merupakan satu-satunya organisasi kemasyarakatan hukum adat Minangkabau, karena itu kami berharap Sakato bersinergi dan mendukung program dan misi Pemkab,” ujarnya.

Ia menilai, sebagai niniak mamak pemangku adat, para pengurus Sakato memikul tugas berat karena sumpah sudah diikrarkan.

“Pengurus Sakato harus mampu menegakkan adat dalam kehidupan sehari-hari dan membangun kembali gelar-gelar sako. Jika gelar kebesaran ninik mamak dibangkitkan kembali, peran ninik juga akan semakin meningkat dengan sendirinya,” kata Ahmad Fadly.

Ia juga berharap Sakato ikut mengantisipasi persoalan tanah ulayat, kenakalan remaja, dan LGBT.

“Khusus LGBT ini merupakan penyakit masyarakat yang juga dilaknat Allah. Pemkab bersama Polres, LKAAM, MUI, DPRD, dan pihak terkait lainnya sudah menentukan sikap untuk memerangi penyimpangan ini, dan kami berharap Sakato juga berperan aktif, terutama mengingatkan dan menjaga anak kemenakan dari perilaku menyimpang ini,” tambahnya.

Komentar