Padang – Rutan Kelas IIB Padang memperketat pengawasan di lingkungan hunian warga binaan melalui aksi razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Jumat (8/5/2026). Langkah tegas ini dilakukan sebagai wujud nyata komitmen pemberantasan peredaran narkoba serta penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam rutan.
Kegiatan yang diawali dengan Apel Ikrar Pemasyarakatan tersebut merupakan bagian dari program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Padang turut ambil bagian dalam agenda yang mengusung tema "Bersih HP Ilegal, Narkoba, dan Penipuan" tersebut.
Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Mai Yudiansyah, menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan tetap terjaga. "Kegiatan ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjaga integritas. Kami ingin memastikan Rutan Padang benar-benar aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba maupun alat komunikasi ilegal," ujar Mai Yudiansyah.
Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan melakukan penggeledahan menyeluruh di setiap blok hunian warga binaan. Meski dilakukan dengan pendekatan yang tegas, proses pemeriksaan tetap mengedepankan sikap humanis. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban.
Seluruh barang bukti hasil sitaan kini telah didata untuk segera dimusnahkan. Sinergi yang terbangun antara pihak pemasyarakatan dan APH ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem rutan yang lebih profesional, bersih, serta berintegritas tinggi di masa mendatang.






