Agam – Pemerintah Kabupaten Agam menerima usulan peminjaman gedung bekas rumah dinas Camat Lubuk Basung kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Agam.
Gedung yang terletak di Nagari Kampung Pinang, Kecamatan Tanjung Mutiara ini, dinilai terbengkalai dan lebih bermanfaat jika digunakan untuk kegiatan kemanusiaan.
Anggota DPRD Agam dari Fraksi NasDem menyatakan dukungannya pada Minggu (27/7/2025). Ia menilai, daripada dibiarkan rusak, Baznas lebih baik diberi kesempatan untuk memanfaatkan dan merehabilitasi gedung tersebut.
Ketua Baznas Kabupaten Agam, Isman Imran, menyambut baik usulan tersebut. Pihaknya menyatakan kesiapan untuk memanfaatkan gedung tersebut jika diizinkan oleh pemerintah daerah.
“Peminjaman gedung ini akan menjadi dukungan luar biasa bagi program sosial Baznas, terutama dalam penyaluran zakat, infak, dan sedekah,” ujar Isman.
Baznas Kabupaten Agam telah lama menantikan fasilitas yang layak untuk mendukung pelayanan mereka. Gedung ini dinilai sebagai solusi ideal dan optimalisasi aset daerah yang terbengkalai.
Pemerintah Kabupaten Agam diharapkan segera mempertimbangkan usulan ini demi kemaslahatan masyarakat dan efektivitas program sosial keagamaan Baznas.








Komentar