RSUD Pasaman Tingkatkan Layanan Rawat Inap Bangun Gedung KRIS

PASAMAN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tuanku Rao, Kabupaten Pasaman, membangun gedung kelas rawat inap standar (KRIS) senilai Rp 1,14 miliar. Dana pembangunan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Pasaman.

Pembangunan gedung KRIS ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan dan fasilitas kesehatan, khususnya bagi peserta BPJS Kesehatan. Direktur RSUD Tuanku Rao, dr. Herman Harun, menjelaskan bahwa pembangunan ini merupakan implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024. Perpres tersebut menetapkan standar baru layanan rawat inap di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Kehadiran KRIS ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih setara dan bermutu bagi seluruh pasien, terutama peserta BPJS Kesehatan,” ujar dr. Herman, Rabu (10/2025).

Pembangunan gedung KRIS ditargetkan rampung pada akhir Desember 2025 dan mulai beroperasi pada awal tahun 2026. Pihak rumah sakit melibatkan pendamping hukum dari Kejaksaan dan Inspektorat untuk melakukan review probity audit pada tahap perencanaan dan pelaksanaan proyek, sebagai wujud transparansi.

Dengan adanya gedung KRIS, RSUD Tuanku Rao diharapkan menjadi rumah sakit rujukan regional yang memberikan pelayanan rawat inap yang lebih nyaman, setara, dan sesuai standar nasional bagi seluruh lapisan masyarakat.

Komentar