Ribuan Honorer Tanah Datar Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu


Batusangkar – Kabar gembira bagi ribuan tenaga honorer di Tanah Datar. Sebanyak 1.334 Tenaga Harian Lepas (THL) resmi dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu oleh Bupati Eka Putra pada Rabu (24/12/2025). Pelantikan yang berlangsung di Lapangan Cindua Mato ini menjadi angin segar di tengah masa tanggap darurat bencana yang masih berlangsung.

"Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini adalah bentuk tanggung jawab dan apresiasi atas pengabdian yang telah mereka berikan selama ini," ujar Eka Putra dalam sambutannya. Ia menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025.

Adapun rincian formasi yang dilantik terdiri dari 177 tenaga guru, 3 tenaga kesehatan, dan 1.154 tenaga teknis. Eka Putra berharap, status baru ini akan meningkatkan semangat kerja para PPPK dalam membangun Tanah Datar.

Lebih lanjut, Eka Putra menjelaskan bahwa PPPK Paruh Waktu akan mendapatkan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) dan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran, dengan masa kerja yang ditetapkan setiap tahun mulai 1 Oktober 2025 hingga 30 September 2026.

"Kami sangat menghargai semangat kerja keras bapak ibu semua, apalagi di tengah situasi bencana ini," ungkapnya. Ia juga mengingatkan seluruh ASN dan PPPK untuk bekerja secara profesional dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

Eka Putra juga menegaskan akan mengevaluasi kinerja seluruh pegawai dan tidak segan memberikan sanksi tegas bagi yang melanggar aturan. "Saya tidak akan segan-segan memberikan peringatan, hukuman, bahkan memutuskan kontrak kerja bagi pegawai yang tidak disiplin," pungkasnya.