Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI, Nevi Zuairina, mengecam keras peredaran pupuk palsu yang merugikan petani hingga Rp3,2 triliun.
Nevi menilai peredaran pupuk palsu ini sebagai bentuk pengabaian hak petani atas informasi yang benar.
“Petani jelas menjadi korban. Mereka membeli pupuk dengan harapan panen meningkat, tapi malah dirugikan,” kata Nevi, Kamis (13/06/2024).
Legislator asal Sumatera Barat ini mengingatkan, kerugian ini dapat menghambat swasembada pangan.
Petani, menurutnya, adalah ujung tombak pangan nasional.
Nevi mendesak Kementerian Perdagangan melakukan inspeksi mendadak di semua lini distribusi pupuk.
Ia juga meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku pemalsuan.
Nevi juga meminta PT Pupuk Indonesia menerapkan sistem pelacakan digital berbasis teknologi.
Tujuannya, menjamin keaslian pupuk.
“Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada lagi ruang bagi oknum yang ingin mengambil keuntungan di atas penderitaan petani,” tegas Nevi.








Komentar