Padang – Tata kelola pembangunan energi di Sumatera Barat menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. Aktivis, akademisi, hingga masyarakat terdampak menilai proyek-proyek energi di wilayah tersebut cenderung sentralistik, kurang melibatkan partisipasi publik, dan berpotensi memicu konflik di tingkat lokal. Penilaian ini mengemuka dalam peluncuran buku "Jeruji di Tanah Sendiri: Perlawanan Nagari dalam Kepungan Energi dan Kekuasaan" di LBH Padang.
Direktur Eksekutif WALHI Sumatera Barat, Tommy Adam, mengungkapkan kekhawatirannya terkait proses penetapan proyek energi yang kerap kali mengabaikan masyarakat terdampak. "Banyak proyek diklaim energi bersih, tetapi prosesnya tidak partisipatif. Masyarakat seringkali hanya menjadi objek kebijakan," ujarnya. Ia mencontohkan pembangunan pembangkit listrik panas bumi yang ditetapkan pemerintah pusat tanpa partisipasi memadai.
Akademisi Universitas Andalas, Dr. Apriwan, menyoroti tata kelola multilevel antara pemerintah pusat dan daerah sebagai masalah utama. Ia mencontohkan PLTU Teluk Sirih di Bungus yang dinilai tidak memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat sekitar. "Masyarakat di Bungus tidak mendapatkan apa-apa dari keberadaan PLTU tersebut," tegasnya.
Senada dengan itu, akademisi Unand lainnya, Dewi Anggraini, menyoroti lemahnya peran negara dalam melindungi masyarakat dalam konflik agraria terkait proyek energi. "Sebagian elit lokal justru terlibat mendukung proyek ekstraktif yang merugikan warganya sendiri," ungkap Dewi.
Ayu Dasril (Dayu), perwakilan warga terdampak proyek pembangkit listrik panas bumi, menceritakan pengalamannya menghadapi tekanan sejak sosialisasi proyek. "Masyarakat yang mencoba menyampaikan kritik atau mempertanyakan proyek seringkali menghadapi intimidasi, bahkan kriminalisasi," katanya. Ia menambahkan, aparat keamanan kerap dikerahkan saat terjadi konflik antara masyarakat dan pihak proyek.
Buku "Jeruji di Tanah Sendiri" merupakan karya kolaboratif peserta Karya Latihan Bantuan Hukum (KALABAHU) 2025. Para peserta tinggal bersama masyarakat di lima lokasi yang menghadapi konflik ruang hidup, yakni Nagari Kapa, Tapan, Pandai Sikek, Talang, dan Bungus. Mereka menyaksikan langsung dinamika konflik agraria, tekanan proyek energi, serta perjuangan masyarakat mempertahankan tanah ulayat dan lingkungan.






