Painan – Tim Opsnal Polsek Linggo Sari Baganti, Polres Pesisir Selatan, membongkar jaringan peredaran narkotika dengan menangkap tiga tersangka di dua lokasi berbeda pada Rabu (3/6) dini hari. Operasi ini dipimpin Kapolsek Linggo Sari Baganti Iptu Wira Satria.
Pengungkapan bermula sekitar pukul 00.05 WIB di sebuah rumah di Kampung Rawang Bakung, Nagari Pasar Bukit Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti. Di lokasi itu, polisi mengamankan pasangan suami istri berinisial WV (31) dan JAE (48).
Dari penggeledahan, petugas menemukan dua paket kecil sabu, alat isap atau bong, kaca pirex, sebuah handphone, dan uang tunai Rp200.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.
Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar di kecamatan tetangga. Informasi itu langsung ditindaklanjuti petugas.
Iptu Wira Satria kemudian berkoordinasi dengan Kapolsek Pancung Soal AKP Hendra untuk melakukan pengembangan. Sekitar pukul 01.15 WIB, tim gabungan Polres Pesisir Selatan bergerak ke rumah pemasok utama berinisial ING (34) di Kampung Tanah Bakali Inderapura, Kecamatan Air Pura.
Di rumah tersebut, polisi kembali menemukan tiga paket sedang sabu siap edar, satu pak plastik bening, timbangan sendok pipet, serta alat hisap tambahan.
“Seluruh rangkaian pengungkapan narkoba lintas wilayah ini selesai menjelang pagi dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif, dengan disaksikan tokoh pemuda serta saksi masyarakat setempat,” ujar Iptu Wira.
Ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti kini diamankan di sel tahanan mapolsek. Mereka masih menjalani tes urine dan pemeriksaan lanjutan.





Komentar