Polresta Padang Tangkap Ayah yang Siksa Anak Kandung Selama Sebulan

Padang – Polresta Padang resmi menahan seorang pria berinisial RD (29) atas dugaan penganiayaan berat terhadap anak kandungnya yang masih berusia dua tahun. Aksi keji tersebut terungkap setelah warga sekitar menyelamatkan korban dari rumah pelaku karena curiga mendengar tangisan yang tak kunjung berhenti.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M Yasin, mengungkapkan bahwa korban telah mengalami kekerasan fisik secara intensif selama satu bulan terakhir. Kondisi balita tersebut saat ditemukan sangat memprihatinkan dengan luka di sekujur tubuhnya.

"Anak yang menjadi korban ini sudah mengalami kekerasan fisik kurang lebih satu bulan," ujar Yasin, Minggu (17/5/2026).

Hasil pemeriksaan medis dan pengakuan pelaku menunjukkan bahwa luka-luka tersebut berasal dari tindakan sadis, mulai dari sundutan rokok, gigitan, hingga siraman air panas. Ipda Ghifari Iman Sanika menambahkan, luka bakar akibat air panas ditemukan pada kaki kanan korban, serta terdapat memar pada bagian alat vital.

Saat ini, korban tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Padang untuk memulihkan kondisi fisik dan traumanya. Sementara itu, pelaku telah diamankan di Mapolresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pengungkapan kasus ini bermula pada Senin (4/5/2026), ketika tetangga pelaku merasa curiga dengan kondisi bayi yang terus menangis. Warga kemudian mengambil paksa korban dari rumah tersebut dan segera membawanya ke kantor polisi untuk melaporkan kejadian tersebut.

"Bayi ini awalnya menangis terus di rumahnya. Tetangga yang curiga mendatangi, lalu membawa paksa bayi ini dan mengantarkannya ke Polresta Padang," jelas Ghifari.