Padang – Polresta Padang bergerak cepat menjaga kekhusyukan Ramadan dengan menggelar razia petasan di kawasan Pasar Raya Padang, Selasa (3/3/2026). Operasi ini menyasar lapak dan toko yang diduga menjual petasan dan kembang api.
Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polresta Padang, Kompol Afrides Roema, S.H., yang memimpin langsung penertiban ini, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari operasi rutin yang ditingkatkan selama bulan Ramadan. "Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan khusyuk, tanpa ada gangguan dari suara bising maupun potensi bahaya yang ditimbulkan oleh petasan," ujarnya di sela-sela razia.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan berbagai jenis petasan dan kembang api dari sejumlah pedagang. Barang bukti tersebut langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Selain penindakan, pihak kepolisian juga memberikan imbauan persuasif kepada para pedagang agar tidak lagi memperjualbelikan petasan, terutama selama Ramadan dan menjelang Idulfitri. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak menyalakan petasan karena dapat mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan.
Polresta Padang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan kegiatan penertiban guna menciptakan suasana aman dan nyaman bagi seluruh warga Kota Padang selama bulan suci Ramadan. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi gangguan ketertiban umum yang seringkali dipicu oleh penyalahgunaan petasan.



