Sawahlunto – Polres Sawahlunto memberikan pelayanan ekstra hingga larut malam untuk membantu 868 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Layanan pengurusan SKCK di Kantor Satintelkam Polres Sawahlunto diperpanjang hingga pukul 22.00 WIB. Bahkan, petugas tetap melayani hingga menjelang subuh.
Kasat Intelkam Polres Sawahlunto, AKP Marwan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah disibukkan dengan pengurusan SKCK calon PPPK sejak Kamis (28/8).
“Saya bersama empat anggota membuka pelayanan hingga larut malam demi memastikan semua bisa terlayani dengan baik,” kata AKP Marwan, Sabtu (13/9).
Polres Sawahlunto juga memprioritaskan pelayanan bagi ibu hamil dan ibu menyusui.
Sebagai informasi, batas waktu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) calon PPPK diperpanjang hingga 22 September 2025, dari semula 15 September 2025.
Perpanjangan waktu ini berdasarkan surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 13.834/B-KS.04.01/SD/D/2025.
“Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik agar tidak ada calon PPPK yang gagal melengkapi persyaratan, khususnya SKCK,” pungkas Marwan.






Komentar