Polres Sawahlunto Bubarkan Aksi Balap Liar di Kawasan Wisata Kandih

Sawahlunto – Jajaran Polres Sawahlunto menindak tegas aksi balap liar yang meresahkan warga di kawasan Wisata Kandih, Kota Sawahlunto, Sabtu (25/4/2026) malam. Operasi yang digelar sekitar pukul 22.50 WIB tersebut berhasil mengamankan sejumlah remaja beserta empat unit sepeda motor yang digunakan untuk balapan.

Penertiban ini dilakukan sebagai respons cepat kepolisian setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Petugas yang dipimpin Pamapta I Ipda Novriko dan Pawas Ipda Ciko Oklef Kosasi Nurman langsung mengepung lokasi untuk menghentikan aktivitas yang membahayakan pengguna jalan tersebut.

Empat unit kendaraan yang disita sebagai barang bukti meliputi dua unit Honda Beat, satu unit Yamaha Jupiter, dan satu unit Honda Astrea Grand modifikasi tanpa pelat nomor. Seluruh kendaraan tersebut kini telah diamankan di Mapolres Sawahlunto.

"Balap liar tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Kami mengimbau masyarakat, terutama remaja, untuk tidak melakukan kegiatan ini," tegas Ipda Novriko di lokasi kejadian.

Selain menyita kendaraan, anggota Sat Lantas Polres Sawahlunto juga menjatuhkan sanksi tilang kepada para pelaku. Sebagai bentuk pembinaan, pihak kepolisian mewajibkan para remaja tersebut untuk menghadirkan orang tua atau keluarga saat proses pengambilan kendaraan.

Ipda Novriko menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada warga yang proaktif melaporkan gangguan keamanan melalui layanan kepolisian.

Saat ini, situasi di kawasan Wisata Kandih telah kembali kondusif. Pihak kepolisian memastikan akan terus menggencarkan patroli rutin guna memberikan efek jera serta menjamin kenyamanan warga Sawahlunto pada malam hari.

REKOMENDASI