Pariaman – Polres Pariaman membubarkan aksi balap liar yang meresahkan warga di Jalan By Pass, Pariaman, pada Minggu (9/8/2026) dini hari.
Penertiban dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110 sekitar pukul 02.00 WIB.
Pamapta III Polres Pariaman, Ipda Riko Tarianto, memimpin langsung operasi bersama regu piket fungsi.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan sekelompok remaja memenuhi badan jalan dan mengganggu waktu istirahat warga sekitar.
“Kami sudah memberi imbauan dengan cara yang humanis agar mereka segera pulang. Langkah ini kami ambil untuk menjaga ketertiban serta mencegah potensi kecelakaan lalu lintas,” kata Riko di sela penertiban.
Polisi kemudian tak hanya membubarkan kerumunan, tetapi juga memeriksa kendaraan yang dipakai para remaja tersebut.
Dari pemeriksaan itu, sejumlah sepeda motor dengan knalpot brong dan tanpa kelengkapan standar jalan diamankan sebagai barang bukti.
Seluruh kendaraan yang terjaring kini dititipkan di Mapolres Pariaman.
Polisi menegaskan motor baru dapat diambil pemiliknya jika datang bersama orang tua dan mengembalikan kendaraan ke spesifikasi standar pabrikan.
Setelah Jalan By Pass dinyatakan steril, personel kepolisian melanjutkan patroli ke sejumlah titik lain yang dinilai rawan tindak kriminalitas.
Langkah preventif itu disebut sebagai bagian dari komitmen Polres Pariaman untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sepanjang malam.







Komentar