Solok Selatan – Satresnarkoba Polres Solok Selatan menangkap seorang pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja di Jorong Bolai Sungai Durian, Nagari Bomas, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, Minggu (24/05/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi itu kerap dipakai untuk penyalahgunaan narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan seorang laki-laki berinisial ZAM ZAMI, alias ADEK, bin RAMLI.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan lima paket diduga sabu yang dibungkus plastik klip bening, satu kaca pirex yang diduga berisi sabu, serta satu paket diduga ganja yang dibungkus kantong kresek warna hijau.
Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K membenarkan penangkapan itu. Ia menegaskan kepolisian akan terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Solok Selatan.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Ia juga mengimbau warga segera melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar, demi menjaga kamtibmas tetap aman dan kondusif di Kabupaten Solok Selatan.







Komentar