Polisi Tangkap Kurir, Gagalkan Ganja Lintas Provinsi di Pasaman Barat

Pasaman Barat – Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat dan Polsek Ranah Batahan menangkap JA (46) yang diduga membawa puluhan paket ganja kering di depan Mapolsek Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Selasa dini hari (28/7/2026) sekitar pukul 00.05 WIB.

Pria yang bekerja sebagai karyawan swasta itu diamankan setelah mobil Suzuki APV merah bernomor polisi B 1119 VKY yang dikendarainya dihentikan petugas.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut JA diduga berperan sebagai kurir ganja siap edar.

Ia mengatakan pengungkapan ini merupakan lanjutan dari kasus sebelumnya yang terkait jaringan peredaran ganja antardaerah.

Menurut Agung, kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai pengiriman ganja kering dari Payabungan, Sumatera Utara, menuju Bukittinggi melalui jalur lintas Ujung Gading, Pasaman Barat.

Menindaklanjuti informasi itu, tim khusus Ditresnarkoba Polda Sumbar melakukan pemantauan di sejumlah jalur perlintasan di Pasaman Barat sejak Sabtu (25/7/2026).

Pada Selasa (28/7) pukul 00.02 WIB, petugas melihat mobil Suzuki APV warna merah itu memasuki wilayah Pasaman Barat.

Tim lalu membuntuti kendaraan tersebut dengan dukungan personel Polres Pasaman Barat hingga akhirnya berhasil dihentikan di depan Mako Polsek Ranah Batahan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua karung berisi 27 paket ganja kering dan satu plastik hitam berisi tiga paket ganja kering.

JA mengaku hanya bertugas sebagai kurir yang menerima bayaran untuk mengantarkan barang tersebut sebelum ganja itu diedarkan di wilayah Pasaman Barat.

Agung menegaskan jajarannya terus memperketat pengawasan di daerah perbatasan, terutama pintu masuk ke Sumatera Barat, untuk mencegah peredaran gelap narkotika.

Ia juga mengajak masyarakat aktif melaporkan setiap dugaan peredaran narkoba karena, menurutnya, narkotika adalah musuh bersama.

JA beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolda Sumatera Barat untuk penyidikan lebih lanjut.

Komentar

REKOMENDASI