Payakumbuh – Seorang pria berinisial SON (54) ditangkap Polres Payakumbuh atas dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di beberapa lokasi di wilayah tersebut. Penangkapan dilakukan pada Jumat (10/10) di sebuah kedai tuak di Kelurahan Labuah Baru Payakumbuh Utara.
Kepolisian menduga SON melakukan aksi pencurian sepeda motor di Kelurahan Tigo Koto Diateh pada Rabu (08/10) dan terlibat dalam tiga kasus curanmor lainnya di Payakumbuh. Modus pelaku adalah memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan.
Dari tangan SON, polisi mengamankan empat sepeda motor yang diduga hasil curian. Dua unit Honda Vario dan satu Honda Beat ditemukan di sebuah showroom di Jorong Balai Talang Kenagarian Bakiah, sementara dua unit lainnya ditemukan di lokasi tempat SON menjual sepeda motor curiannya di sekitar Kecamatan Guguk.
Saat penggeledahan di showroom, polisi juga menemukan 11 sepeda motor berbagai merek tanpa surat-surat kendaraan yang sah. Belasan motor tersebut dicurigai sebagai hasil tindak kriminal dan diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk penyelidikan lebih lanjut.





Komentar