Polisi Bekuk Ibu Muda Pembunuh Bayi Dalam Ngarai Bukittinggi

Bukittinggi – Seorang ibu muda berinisial Ica (21) ditangkap polisi atas dugaan pembunuhan dan pembuangan bayinya di sebuah ngarai di Bukittinggi, Sumatera Barat. Penangkapan dilakukan setelah warga menemukan potongan tubuh bayi pada Sabtu (25/10/2025).

Ica, warga Kelurahan Bukik Cangang Kayu Ramang, Kecamatan Guguk Panjang, mengakui perbuatannya. Ia mengaku melahirkan bayi hasil hubungan di luar nikah pada Kamis (23/10/2025) karena merasa malu dan panik.

Menurut pengakuan Ica, bayi tersebut meninggal setelah jatuh ke dalam kloset dan disiram air. Ia kemudian memotong plasenta, membungkus jasad bayi, dan membuangnya ke pinggir ngarai.

Kasus ini terungkap setelah warga menemukan potongan tubuh bayi yang dibawa seekor anjing. Polisi yang melakukan olah TKP menemukan beberapa bagian tubuh bayi di sekitar lereng ngarai.

“Kami curiga karena kondisi fisiknya seperti baru melahirkan. Setelah diperiksa, ternyata benar,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, Kompol Anidar, SH.

Polisi masih menyelidiki penyebab tubuh bayi terpotong. Tersangka kini ditahan di Polresta Bukittinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Komentar