Padang – Polda Sumatra Barat tengah menyelidiki dugaan pemerasan terkait video call sex (VCS) yang menyeret nama Bupati Limapuluh Kota, Safni Sikumbang. Kasus ini bermula dari laporan Safni yang merasa menjadi korban pemerasan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, mengungkapkan bahwa laporan tersebut diterima pada awal Februari 2025 dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan. "Kami masih dalam penyelidikan laporan pemerasan terkait video call sex itu," ujarnya, Selasa (24/2/2025).
Menurut Andry, terlapor dalam kasus ini adalah akun palsu di media sosial. Pihak kepolisian masih berupaya mengungkap identitas pemilik akun tersebut. "Dilaporkan akun fake, itu masih pendalaman. Akun ini melakukan pemerasan dengan mengirimkan rekening," jelasnya.
Pelaku diduga melakukan pemerasan dengan tujuan agar video call sex tersebut tidak disebarluaskan. Andry tidak merinci jumlah uang yang diminta oleh pelaku. "Intinya, pelaku meminta uang supaya mungkin (video) tidak disebar, tujuannya," katanya.
Video VCS yang beredar berdurasi 30 detik. Dalam rekaman tersebut, seorang pria yang diduga Safni terlihat berada di kamar dan berbaring di tempat tidur. Ia tampak melakukan panggilan video dengan seorang wanita yang diduga tanpa busana. Keduanya terlihat melakukan aktivitas seksual di depan kamera secara langsung.






