Padang – Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Sumatera Barat resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada pengurus PJKIP Kota Padang Panjang, Rabu (30/7/2025).
Penyerahan SK ini menandai dimulainya tugas dan fungsi PJKIP Padang Panjang dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan bertanggung jawab.
Ketua PJKIP Sumbar, Almudazir, mengapresiasi semangat pengurus Padang Panjang yang hadir langsung untuk menerima SK tersebut.
“Terima kasih kepada Ketua PJKIP Padang Panjang dan Pak Max. Semoga niat kita membangun transparansi bisa terwujud bersama,” ujar Almudazir di Kantor PJKIP Sumbar, Padang.
Almudazir berharap langkah ini menjadi awal yang baik untuk membangun keterbukaan informasi di pemerintahan daerah. Ia juga mendorong kabupaten dan kota lain untuk segera membentuk kepengurusan PJKIP.
Penasehat PJKIP Sumbar, Novrianto Ucok, menekankan pentingnya kebersamaan dalam memperjuangkan keterbukaan informasi.
Sementara itu, Pembina PJKIP Sumbar, HM Nurnas, mengingatkan pentingnya komunikasi yang intensif dengan pemerintah daerah. Sinergi ini dinilai akan mempercepat realisasi keterbukaan informasi kepada publik.
Dengan diterimanya SK, PJKIP Padang Panjang akan fokus pada penguatan kolaborasi dengan pemerintah daerah.
Langkah ini diharapkan dapat menginspirasi daerah lain untuk segera membentuk organisasi PJKIP yang aktif dan solid dalam mendorong transparansi serta mengawal keterbukaan informasi.
Acara penyerahan SK ini juga dihadiri oleh perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Padang Panjang, termasuk Kabid IKP, Maryulis Max.








Komentar