Pengamen Tewas Usai Ditangkap Satpol PP Padang, Keluarga Curiga Kekerasan

Padang – Keluarga seorang pengamen bernama Karim Sukma Satria (31) menduga adanya kekerasan yang menyebabkan kematian Karim tak lama setelah ditangkap Satpol PP Kota Padang pada 23 Maret 2026. Kecurigaan ini muncul setelah keluarga melihat adanya bekas lebam di tubuh jenazah dan membantah Karim memiliki riwayat gangguan jiwa.

Kasus ini terungkap setelah Dinas Sosial Kota Padang mengunggah foto jenazah tanpa identitas di media sosial pada 25 Maret 2026. Keluarga yang mengenali Karim dalam foto tersebut kemudian mendatangi RSUD Dr. Rasidin dan memastikan bahwa jenazah tersebut adalah Karim.

Kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Tito dari PBH Peradi SAI Padang, menyatakan bahwa keluarga mencurigai adanya penganiayaan. "Pihak keluarga juga membantah jika Karim mengalami gangguan jiwa," ujarnya, Senin (30/3/2026).

Menurut surat keterangan kematian dari RS Bhayangkara Polda Sumbar, penyebab kematian Karim adalah perdarahan subarachnoid atau di bagian kepala. Pihak rumah sakit juga menyatakan kematian Karim dalam kategori tidak wajar.

Tito menjelaskan bahwa saat ini jenazah Karim telah dimakamkan dan pihaknya tengah menunggu hasil otopsi dari rumah sakit.

Kronologi kejadian bermula pada 23 Maret 2026, saat Karim ditangkap Satpol PP saat mengamen di Pasar Raya. Terdapat dua versi keterangan terkait penangkapan tersebut. Menurut Satpol PP, Karim dikeroyok massa saat penangkapan. Namun, saksi mata di lokasi kejadian menyatakan bahwa Karim dipiting dan dibawa paksa ke dalam mobil oleh petugas Satpol PP.

Keluarga korban mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan dan di mana Karim meninggal. Mereka hanya mengetahui bahwa Karim sempat dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Prof HB Saanin Padang, meskipun tidak memiliki riwayat gangguan jiwa.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Padang. Pihak keluarga mendesak agar kasus kematian Karim diusut tuntas, terutama jika terbukti adanya dugaan kekerasan yang menyebabkan kematiannya.

Hingga saat ini, Kasat Pol PP Kota Padang Chandra Eka Putra belum memberikan respons terkait upaya konfirmasi dari media.