Palembang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan komitmen penuh mendukung percepatan swasembada pangan nasional. Dukungan ini diwujudkan melalui pengalihan status kepegawaian penyuluh pertanian dari pemerintah daerah ke Kementerian Pertanian.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2025. Inpres tersebut menekankan penguatan peran penyuluh pertanian secara terintegrasi di bawah pemerintah pusat.
“Kami menyambut baik Inpres ini dan siap mendukung serta memfasilitasi proses pengalihan kepegawaian penyuluh pertanian,” ujar Mahyeldi saat menjadi narasumber dalam Rakernas II Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani) Tahun 2025 di Palembang, Senin (14/7/2025).
Mahyeldi menilai kebijakan ini selaras dengan Program Unggulan (Progul) ke-2 RPJMD Sumbar 2025-2030, yaitu “Gerak Cepat Sumbar Sejahtera”. Program ini menargetkan Sumbar sebagai lumbung pangan nasional dengan ekonomi berkelanjutan.
“Pengalihan status penyuluh pertanian ke pusat diyakini akan memperkuat efektivitas gerakan pertanian di lapangan,” tegasnya. Ia menambahkan, hal ini akan berdampak langsung terhadap peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani.
Mahyeldi mencontohkan peningkatan signifikan pada realisasi tanam padi dan jagung di Sumbar pada Juli 2025. Peningkatan ini, menurutnya, berkat optimalisasi kinerja penyuluh di lapangan.
Target tanam padi tahun ini di Sumbar adalah 578.859 hektare. Hingga akhir Juni, realisasinya baru 9.038 hektare. Namun, pada Juli, terjadi lonjakan sebesar 36.202 hektare, sehingga total realisasi mencapai 45.554 hektare.
Gubernur menegaskan kembali dukungan penuh Pemprov Sumbar terhadap kebijakan Pemerintah Pusat. “Kita tegak lurus dengan arahan Presiden dan siap mengawal serta memfasilitasi proses peralihan kepegawaian penyuluh pertanian demi terwujudnya kedaulatan pangan nasional,” pungkasnya.



Komentar