Agam – Pemerintah Kabupaten Agam menghentikan pencarian korban banjir bandang (galodo) dan longsor setelah 12 hari pencarian. Keputusan ini diambil setelah rapat evaluasi tanggap darurat pada 22 Desember 2025.
Bupati Agam, Benni Warlis, menyatakan bahwa penghentian pencarian telah disetujui oleh ahli waris korban. "Berdasarkan surat dan persetujuan dari para ahli waris, pencarian korban hari ini resmi kita hentikan dan hal tersebut telah diikhlaskan oleh pihak keluarga," ujarnya, Rabu (24/12/2025).
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Agam mencatat 38 orang masih belum ditemukan per 23 Desember 2025. Rinciannya, 32 orang di Kecamatan Palembayan, 3 orang di Malalak, 2 orang di Tanjung Raya, dan 1 orang di Maninjau.
Selain itu, 163 orang dilaporkan meninggal dunia, dan 3.191 orang masih mengungsi akibat bencana ini.
Pemerintah Kabupaten Agam memperpanjang masa tanggap darurat selama 14 hari ke depan. "Mengingat masih banyak pekerjaan yang harus kita selesaikan di lapangan, maka melalui kesepakatan bersama dalam rapat ini, masa tanggap darurat kita perpanjang selama 14 hari ke depan," kata Benni Warlis.
Perpanjangan masa tanggap darurat ini akan difokuskan pada rehabilitasi dan rekonstruksi. "Selama 14 hari ini, rehabilitasi dan rekonstruksi juga kita persiapkan. Tidak boleh ada satu pun data pekerjaan yang tertinggal, karena data inilah yang nantinya akan kita sampaikan kepada Pemerintah Pusat," tegasnya.
Fokus utama selama perpanjangan masa tanggap darurat meliputi pembersihan material longsor dan banjir, perbaikan infrastruktur darurat, pembangunan jembatan sementara, serta percepatan penyediaan hunian sementara bagi masyarakat terdampak.
Benni juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan pencatatan dan validasi data secara akurat dan terintegrasi. "Seluruh data harus lengkap dan valid, sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan tepat sasaran," jelasnya.






