Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyiapkan rehabilitasi terpadu bagi anak yang berhadapan dengan hukum terkait peristiwa di MAN 3 Padang.
Langkah penanganan itu tidak hanya menitikberatkan pada proses hukum, tetapi juga perlindungan anak, pemulihan psikososial, keberlangsungan pendidikan, dan reintegrasi sosial.
Pembahasan program tersebut dilakukan dalam Rapat Koordinasi Penanganan Terpadu di Padang, Kamis (16/7/2026).
Kepala Badan Kesbangpol Sumbar, Mursalim, menegaskan negara memiliki kewajiban memberi perlindungan khusus kepada anak sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021.
Menurut dia, proses hukum tetap harus dihormati, tetapi rehabilitasi dan pemulihan karakter anak tidak boleh terhenti.
“Negara harus hadir bukan hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga untuk mencegah stigma, trauma berkepanjangan, dan kemungkinan munculnya tindakan balas dendam,” kata Mursalim.
Satgaswil Densus 88 Antiteror Sumbar menegaskan peristiwa itu merupakan tindak pidana umum dan tidak berkaitan dengan jaringan terorisme.
Hasil pendalaman menunjukkan insiden dipicu akumulasi tekanan psikologis akibat perundungan, kondisi ekonomi keluarga, dan paparan konten negatif di internet.
Kasatgaswil Densus 88 Antiteror, Kombes Pol. Jim Berlian, menilai perlindungan terhadap keluarga dan lingkungan sosial penting agar stigma tidak menghambat pemulihan anak.
Ia juga menyebut penanganan kasus ini berpotensi menjadi model nasional untuk perkara serupa di masa depan.
Kepala Dinas P3AP2KB Sumbar, Herlin, mengatakan jadwal asesmen dan pembinaan terpadu telah disusun pada 16-25 Juli 2026 di UPTD BKOM Pelkes Sumbar.
Program itu melibatkan sejumlah pihak, mulai dari asesmen psikologis oleh UPTD PPA, pembinaan keagamaan oleh Kemenag, hingga pembinaan wawasan kebangsaan oleh Kesbangpol.
Herlin menambahkan, pendampingan akan dilakukan secara berkelanjutan dan disesuaikan dengan kebutuhan proses hukum yang sedang berjalan.
Pemerintah berharap pendekatan lintas sektor ini dapat memulihkan hak-hak anak sehingga mereka bisa kembali beradaptasi dengan lingkungan sosial secara sehat.







Komentar