Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memperkuat komitmen keterbukaan informasi dengan menggelar rapat teknis optimalisasi pengelolaan layanan komunikasi publik di Aula Josrizal Zain, Jumat (8/5/2025). Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mampu menyajikan data yang transparan dan mudah diakses masyarakat di era transformasi digital.
Kepala Diskominfo Payakumbuh, Kurniawan Syahputra, menegaskan bahwa penyediaan informasi berkualitas merupakan kewajiban mutlak bagi setiap badan publik. Menurutnya, keterbukaan informasi bukan sekadar pemenuhan syarat administratif, melainkan wujud nyata tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat.
"Setiap OPD memiliki peran strategis dalam menginformasikan kegiatan, perkembangan, dan kinerja pemerintah kepada masyarakat luas. Ini adalah amanat undang-undang sebagai bentuk nyata tanggung jawab pemerintah," ujar Kurniawan dalam sambutannya.
Pemko Payakumbuh kini mendorong seluruh OPD untuk memaksimalkan berbagai kanal komunikasi yang tersedia, mulai dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), sistem pengaduan SP4N LAPOR!, hingga Portal Satu Data. Pengelolaan media sosial dan website resmi masing-masing instansi juga menjadi fokus utama agar jembatan komunikasi antara pemerintah dan warga berjalan efektif.
Kurniawan menambahkan, keaktifan setiap OPD dalam mempublikasikan program kerja menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Masyarakat dinilai memiliki hak penuh untuk mengetahui setiap perkembangan kinerja pemerintah daerah.
Dalam kegiatan yang dihadiri jajaran sekretariat serta kepala bidang di lingkungan Diskominfo tersebut, pemerintah berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan berkelanjutan. Hal ini dilakukan agar seluruh OPD dapat mengelola layanan informasi publik secara optimal, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas.



