Pemko Padang Tingkatkan Pelayanan Penyandang Disabilitas Secara Intensif

Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menunjukkan keseriusannya dalam memberikan bantuan yang tepat sasaran bagi para penyandang disabilitas di wilayahnya.

Hal ini diwujudkan melalui berbagai program bantuan yang berkelanjutan.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Padang, Heriza Syafani, menyampaikan bahwa pihaknya telah memiliki data lengkap penyandang disabilitas di Kota Padang.

“Jumlah penyandang disabilitas di Kota Padang berjumlah 2.311 orang yang tersebar di 11 kecamatan. Datanya by name, by address sudah kita miliki,” ujarnya saat audiensi dengan Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI di Lounge Akmal Usman, Balai Kota Padang, Aie Pacah, Rabu (2/7/2025).

Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Anggota KND RI, Rahmanita Maun Harahap, Plh Sekda Kota Padang, Corri Saidan, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemko Padang.

Heriza Syafani menjelaskan, Pemko Padang secara konsisten memberikan perhatian khusus kepada penyandang disabilitas melalui penyaluran berbagai bantuan.

Bantuan tersebut meliputi bantuan permakanan (sembako), alat bantu dengar, kursi roda, hingga kaki palsu.

Selain itu, Pemko Padang juga memberikan bantuan produktif untuk usaha serta pelatihan keterampilan bagi penyandang disabilitas.

“Kita juga menyalurkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) untuk penyandang disabilitas. Kita juga mengirim penyandang disabilitas untuk mengikuti pelatihan keterampilan ke Balai Latihan Bina Daksa di Cibinong, Bogor,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Heriza Syafani menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kapasitas penyandang disabilitas, keluarga, dan pendamping. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kemandirian dan pengembangan diri penyandang disabilitas.

“Tujuan dari berbagai program itu adalah memastikan penyandang disabilitas benar-benar bisa mengembangkan kemampuan seperti non-disabilitas,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota KND RI, Rahmanita Maun Harahap, menyampaikan materi mengenai fungsi dan tugas KND RI.

Ia juga membahas implementasi Undang-undang disabilitas serta kewajiban pemerintah dalam memastikan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

Rahmanita Maun Harahap berharap Pemko Padang dapat terus meningkatkan pelayanan terhadap penyandang disabilitas yang telah terdata.

Komentar