Batusangkar – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menunda relokasi 106 Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Lapangan Gumarang.
Penundaan ini dilakukan karena pemerintah daerah masih melakukan penyempurnaan fasilitas di lokasi relokasi. Lokasi baru tersebut berada di bekas Taman Kanak-Kanak Bhayangkari.
“Pemindahan yang semula direncanakan 1 September ini ditunda,” kata Sekretaris Daerah Tanah Datar, Abdurrahman Hadi, Senin (1/9).
Abdurrahman menjelaskan, penundaan ini bertujuan untuk menata ulang lokasi relokasi.
Penataan ulang meliputi perbaikan aksesibilitas dan pemenuhan sarana prasarana sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Jadwal dan waktu pemindahan akan diumumkan setelah penataan lokasi selesai,” pungkasnya.







Komentar