Pulau Punjung – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya bersama Forkopimda menggelar rapat menyikapi laporan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di area perkebunan PT SAK. Kasus itu diduga melibatkan kelompok Suku Anak Dalam (SAD) dan oknum warga.
Rapat berlangsung di aula kantor bupati, Selasa (23/6/2026), dan dihadiri Kajari Dharmasraya Indra Gubawan, Sekda Medison, Kabag Ops Polres, Danyon Brimob, Asisten I, Kaban Kesbang, OPD terkait, perwakilan PT SAK, serta Pandong dari LSM Pundi Sumatera.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat diperlukan langkah tegas terhadap para pelaku pencurian TBS kelapa sawit agar menimbulkan efek jera.
Sekretaris Daerah Dharmasraya, Medison, menyampaikan bahwa PT SAK melaporkan pencurian TBS dan adanya pengancaman di area perkebunannya. Aksi itu disebut berlangsung hampir dua tahun dengan total kerugian sekitar Rp1 miliar.
“PT SAK melaporkan pencurian TBS kelapa sawit serta pengancaman di area perkebunannya. Peristiwa ini sudah terjadi hampir dua tahun dan kerugiannya kurang lebih Rp1 miliar. Pelakunya diduga Suku Anak Dalam (SAD) dan oknum yang mengatasnamakan SAD,” kata Medison melalui sambungan WhatsApp.
Ia menuturkan, saat karyawan PT SAK melakukan teguran, mereka justru mendapat perlawanan dan ancaman. Untuk mencegah konflik antara SAD dan PT SAK, pemerintah daerah bersama Forkopimda membentuk tim bersama di bawah koordinasi pemda.
“Kami sedang memetakan persoalan yang muncul supaya langkah yang diambil nanti tepat sasaran,” ujarnya.






Komentar