Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Keputusan ini diambil setelah Sidang Isbat awal Zulhijah yang digelar Kementerian Agama di Jakarta, Senin (18/5/2026).
Menteri Agama menjelaskan, penetapan tersebut didasarkan pada penggabungan metode hisab dan pemantauan rukyatul hilal di 88 titik di seluruh Indonesia. Hasil pemantauan menunjukkan posisi hilal telah memenuhi kriteria yang ditetapkan, dengan ketinggian antara 3 hingga 6 derajat.
"Dengan demikian, berdasarkan hasil hisab serta adanya laporan rukyatul hilal yang memenuhi ketentuan, Sidang Isbat secara mufakat menetapkan bahwa 1 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada hari Senin, 18 Mei 2026 Masehi," ujar Menteri Agama dalam konferensi pers.
Laporan rukyatul hilal tersebut terkonfirmasi valid setelah dua perukyat, yakni KH S Azka dan Zarkasi di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, memberikan kesaksian di bawah sumpah hakim Pengadilan Agama setempat.
Sidang Isbat ini turut dihadiri oleh perwakilan organisasi masyarakat Islam, Komisi VIII DPR RI, ahli astronomi, BMKG, serta BRIN. Menteri Agama berharap keputusan ini menjadi pedoman bagi umat Islam dalam melaksanakan rangkaian ibadah, mulai dari puasa Tarwiyah, puasa Arafah, hingga penyembelihan hewan kurban.
Selain itu, Menteri Agama mengimbau umat muslim untuk memaksimalkan ibadah menjelang hari raya. "Kami juga mengimbau kepada umat muslim untuk memanfaatkan dan memaksimalkan ibadah-ibadah pra Iduladha," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan doa bagi jemaah haji Indonesia yang sedang menunaikan ibadah di Arab Saudi. Ia berharap seluruh jemaah diberikan kelancaran, keselamatan, dan meraih predikat haji yang mabrur.
"Semoga momentum Iduladha ini dapat memperkuat kebersamaan, mempererat ukhuwah Islamiyah, serta meneguhkan persatuan sebagai satu bangsa," pungkasnya.






