Padang – Pemerintah Kota Padang mengimbau pelaku UMKM untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan siber. Imbauan ini muncul seiring dengan meningkatnya penggunaan transaksi non-tunai.
Imbauan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Literasi Keuangan Bagi Pelaku Usaha, Selasa (9/9/2025).
Asisten III Administrasi Umum Setdako Padang, Corri Saidan, menekankan pentingnya waspada terhadap transaksi keuangan ilegal, pencurian data, dan pinjaman online (pinjol) ilegal.
“Pelaku UMKM perlu tetap waspada dalam hal melakukan transaksi non-tunai secara online,” ujar Corri saat membuka Rakor di Balai Kota Padang.
Rakor ini diikuti oleh 120 pelaku UMKM se-Kota Padang.
Corri menjelaskan, globalisasi mendorong transaksi non-tunai semakin populer. Kemudahan transaksi daring ini harus diimbangi pemahaman risiko.
Pemko Padang ingin melindungi UMKM dari tawaran keuangan ilegal dan memastikan ketelitian dalam bertransaksi.
“Kegiatan ini sebagai bagian dari literasi keuangan dan langkah preventif terhadap pelaku UMKM dari ancaman cyber,” pungkas Corri.







Komentar