Padang – Pemerintah Kota Payakumbuh menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat. Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menegaskan bahwa penyerahan laporan ini adalah bagian dari upaya memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara terbuka dan sesuai peraturan perundang-undangan.
"Penyerahan laporan keuangan ini merupakan bagian dari upaya kita untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Zulmaeta saat menyerahkan LKPD di Aula Kantor BPK Perwakilan Sumatera Barat, Kamis (26/03/2026).
Zulmaeta juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dengan mengedepankan prinsip good governance. Laporan keuangan yang diserahkan akan menjadi dasar bagi BPK untuk melakukan pemeriksaan dan memberikan opini terkait kewajaran penyajian laporan.
Pemko Payakumbuh menyusun LKD Tahun 2025 secara lengkap, meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Selain itu, Pemko juga melampirkan dokumen pendukung seperti hasil review Inspektorat terhadap LKPD 2025, pernyataan tanggung jawab kepala daerah, laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan laporan ikhtisar realisasi kinerja pemerintah daerah.
Dengan kelengkapan dokumen ini, Pemko Payakumbuh berharap proses pemeriksaan oleh BPK dapat berjalan lancar dan tepat waktu, serta menghasilkan opini optimal yang mencerminkan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
"Setiap catatan dan rekomendasi dari BPK menjadi bahan evaluasi bagi kita untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, sehingga ke depan dapat memberikan hasil yang lebih baik," ujar Zulmaeta.
Zulmaeta menambahkan bahwa laporan keuangan bukan sekadar dokumen administratif, melainkan wujud tanggung jawab moral kepada masyarakat. Ia berharap setiap rupiah yang dikelola dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga dan menghadirkan pemerintahan yang bersih, jujur, serta dirasakan kehadirannya oleh masyarakat.






