Padang – Pemerintah Kota Payakumbuh berkomitmen memperkuat pengelolaan Tambahan Transfer Keuangan Daerah (TKD) untuk penanganan dan mitigasi bencana. Sekretaris Daerah (Sekda) Payakumbuh, Rida Ananda, menegaskan hal ini saat menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Penggunaan TKD di Padang, Kamis (26/03/2026).
"Rapat koordinasi ini sangat penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat pemahaman terkait penggunaan TKD, khususnya dalam konteks penanganan dan mitigasi bencana," ujar Rida Ananda.
Keikutsertaan Pemko Payakumbuh dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini merupakan langkah konkret untuk memastikan pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Rida Ananda menilai bahwa penguatan pengawasan dan evaluasi adalah kunci agar setiap alokasi TKD benar-benar menjawab kebutuhan daerah, terutama dalam menghadapi potensi bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Tim Inspektorat Jenderal Kemendagri memberikan arahan teknis dalam kegiatan tersebut, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan penggunaan TKD. Evaluasi juga difokuskan pada kesiapan pemerintah daerah dalam mengantisipasi risiko bencana melalui alokasi anggaran berbasis prioritas.
Rida Ananda menegaskan bahwa Pemko Payakumbuh akan terus mengoptimalkan pemanfaatan TKD agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat. "Kita berkomitmen mengelola anggaran secara profesional dan sesuai ketentuan, sehingga mampu meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana serta mempercepat penanganan pascabencana," tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat kualitas pengelolaan keuangan. Menurutnya, kolaborasi yang solid akan mendorong peningkatan efektivitas penggunaan anggaran sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Rida Ananda optimistis bahwa dengan adanya monitoring dan evaluasi ini, kualitas pengelolaan TKD akan semakin meningkat dan mampu memperkuat ketahanan daerah serta melindungi masyarakat dari risiko bencana di masa mendatang.
Rapat koordinasi ini diikuti oleh perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Barat, termasuk Inspektur daerah serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masing-masing, dengan tujuan menyelaraskan perencanaan dan penggunaan anggaran TKD di masing-masing wilayah.


