Payakumbuh Genjot Pengadaan Lewat E-Katalog, Transaksi Sentuh Rp35 Miliar

Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh berkomitmen mewujudkan sistem pengadaan barang/jasa yang bersih dan transparan. Komitmen ini ditegaskan saat sosialisasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025, Rabu (16/7/2025).

Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, menyatakan pemerintah harus berpihak pada pelaku usaha kecil dan memaksimalkan penggunaan produk lokal.

Perpres Nomor 46 Tahun 2025 merupakan perubahan kedua atas Perpres 16 Tahun 2018. Tujuannya adalah menyesuaikan regulasi pengadaan dengan perkembangan pembangunan nasional.

Regulasi ini mewajibkan penggunaan produk dalam negeri. Selain itu, mengalokasikan minimal 40 persen anggaran belanja barang/jasa untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMK-K).

Pemkot Payakumbuh telah mengimplementasikan Katalog Elektronik Versi 6 sejak awal 2025. Tercatat 5.748 paket transaksi senilai Rp35,15 miliar hingga pertengahan Juli.

Pemanfaatan e-Katalog dinilai sebagai strategi memperluas akses pasar UMK-K daerah hingga tingkat nasional.

Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ), Yasril, menyebut Perpres 46 Tahun 2025 sebagai tonggak penting reformasi sistem pengadaan nasional.

Pelaksanaan tender tahun anggaran 2025 di Payakumbuh mengacu pada Perpres Nomor 16 Tahun 2018 beserta perubahannya, serta Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021.

“Semua proses dilaksanakan sesuai prinsip etika pengadaan barang/jasa yaitu efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel,” jelas Yasril.

Proses tender dapat diakses publik melalui laman spse.inaproc.id/payakumbuhkota tanpa login. Masyarakat dapat melihat pengumuman tender hingga pengumuman pemenang.

Yasril mengakui implementasi Katalog Elektronik Versi 6 di awal tidak mulus. Namun, pihaknya berkomitmen menjalankan regulasi secara penuh.

Sosialisasi ini bertujuan menyamakan persepsi antar pelaku pengadaan dan meningkatkan kesadaran terhadap kepatuhan regulasi. Kegiatan ini juga menjadi wadah diskusi interaktif dengan narasumber dari Provinsi Sumatera Barat.

Komentar