Padang – Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pertanian terus mengintensifkan pemeriksaan kesehatan hewan ternak menjelang perayaan Iduladha 1447 H. Langkah ini dilakukan untuk menjamin keamanan dan kelayakan hewan kurban bagi masyarakat.
Sebagai bentuk verifikasi resmi, setiap hewan yang dinyatakan sehat dan memenuhi syarat akan dipasangi label telinga (penning) berwarna putih. Kepala UPT Puskeswan Kota Padang, drh. Yasir Irawan, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan komitmen pemerintah dalam melindungi para shohibul kurban.
"Giat kita hari ini adalah pemeriksaan kesehatan hewan di penampungan hewan kurban yang ada di Kota Padang. Ini adalah penjaminan dari Pemko untuk shohibul kurban bahwasanya hewan tersebut sehat dan layak," ujar Yasir saat meninjau lokasi penampungan di Kelurahan Tabing Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kamis (7/5/2026).
Dalam pemeriksaan di lokasi tersebut, petugas melakukan pengecekan fisik menyeluruh terhadap 69 ekor sapi. Berdasarkan data tiga hari terakhir, lebih dari 60 persen hewan yang diperiksa telah mendapatkan label layak. Sementara itu, hewan yang tidak diberi label umumnya terkendala faktor usia yang belum cukup (belum tanggal gigi atau musinnah) atau memiliki cacat fisik.
Dinas Pertanian Kota Padang telah mengerahkan tiga tim khusus untuk menyisir seluruh titik penampungan hewan di wilayah tersebut. Proses pengawasan ini telah dimulai sejak 4 Mei 2026 dan akan terus berlangsung hingga H-2 Iduladha.
Yasir turut mengimbau para pedagang dan peternak agar proaktif melaporkan kondisi ternak mereka kepada petugas medis. Hal ini bertujuan agar proses validasi kesehatan dapat dilakukan lebih cepat dan akurat.
"Kami berkomitmen memastikan sapi yang ada di penampungan Kota Padang benar-benar sehat dan layak sebagai hewan kurban," tegasnya.






