Padang – Pemerintah Kota Padang melalui UPTD Pasar Alai berhasil mempertahankan status Pasar Alai sebagai pasar berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI) setelah melewati penilaian dan surveillance ketat dari Kementerian Perdagangan RI.
Saat pemantauan pada Kamis (16/7/2026), fasilitas pasar terlihat terawat, lingkungannya bersih, pengelolaan sampah rapi, dan sarana pendukung berfungsi optimal bagi pedagang maupun pengunjung.
Kepala UPTD Pasar Alai Kota Padang, Refsi Antria, mengatakan proses menuju standardisasi tersebut sudah dimulai sejak beberapa tahun lalu.
Pasar Alai pertama kali memperoleh sertifikasi SNI pada 2022 setelah memenuhi 17 kriteria penilaian dengan nilai rata-rata 90.
Refsi menjelaskan, pada 2024 tim surveillance dari Kementerian Perdagangan kembali memeriksa konsistensi penerapan SNI di Pasar Alai dan hasilnya memuaskan.
Ia menambahkan, pada surveillance 2025 Pasar Alai memenuhi 19 kriteria dengan nilai rata-rata 100 persen, sehingga pihaknya terdorong untuk terus meningkatkan mutu pelayanan pasar.
Salah satu fasilitas unggulan Pasar Alai adalah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berfungsi menyaring dan mengolah air limbah domestik sebelum dialirkan ke lingkungan sekitar.
Fasilitas itu membantu mencegah pencemaran sekaligus mengurangi bau tak sedap di area pasar.
Refsi menegaskan pihaknya juga menjaga kebersihan lingkungan pasar setiap hari agar masyarakat merasa nyaman saat bertransaksi.
Ia mengajak warga Kota Padang berbelanja di Pasar Alai karena lokasinya strategis, mudah dijangkau, serta menyediakan produk pangan segar dan berkualitas dalam lingkungan yang bersih.
Keberhasilan mempertahankan standar SNI tersebut menjadi bukti bahwa pasar tradisional di Kota Padang dapat bertransformasi menjadi pusat ekonomi yang berkualitas, modern, dan higienis.
Melalui tata kelola yang profesional, Pemko Padang berharap Pasar Alai terus memberi rasa aman dan nyaman sekaligus menjadi contoh bagi pasar rakyat lainnya di Kota Padang.







Komentar