Padang – Pemerintah Kabupaten Pasaman menerima penghargaan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan atas kontribusinya dalam meningkatkan pelayanan publik, Rabu (19/11). Penghargaan ini diberikan atas hibah tanah, bangunan, dan peralatan yang memungkinkan pembentukan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Agam di Pasaman.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Imigrasi Sumatera Barat, Nurudin, menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada Sekda Kabupaten Pasaman, Yudesri, pada peringatan Hari Amal Bhakti Imigrasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Padang.
Nurudin menyatakan bahwa kerja sama dan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Pasaman menjadi contoh kolaborasi yang mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Ia menambahkan bahwa UKK Imigrasi Agam di Pasaman berdiri berkat kedermawanan dan visi Pemkab Pasaman.
Pendirian UKK Imigrasi Agam di Pasaman memangkas jarak dan waktu bagi warga Pasaman dan sekitarnya yang membutuhkan layanan paspor, izin tinggal, dan administrasi keimigrasian lainnya. Hal ini menjadikan layanan publik lebih efisien dan merata.






Komentar