Pasaman Barat – Badan Publik se-Pasaman Barat bersepakat untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik. Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan bersama di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat, Selasa (22/7).
Inisiatif ini muncul dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pasaman Barat. Mereka menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema penting.
Tema yang diangkat meliputi Pembinaan Statistik Sektoral, Pencanangan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik), Standar Pelayanan, dan Keterbukaan Informasi Publik.
Pj. Sekda Pasaman Barat, Doddy San Ismail, menyatakan pemerintah daerah menggandeng BPS Pasaman Barat. Sinergi ini bertujuan mewujudkan tujuan pembangunan, terutama Satu Data Indonesia.
“Kami optimistis akan memperoleh hasil yang lebih baik dalam penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral berikutnya,” kata Doddy. Ia menambahkan, pembenahan terus dilakukan dalam implementasi keterbukaan informasi publik.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Musfi Yendra, menyebut penandatanganan ini sebagai momentum penting. Tujuannya adalah mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
“Kegiatan ini merupakan gagasan bersama Komisi Informasi dengan BPS Pasaman Barat,” ungkap Musfi. Ia menambahkan, PPID BPS Pasaman Barat dapat menjadi percontohan bagi badan publik lain.
Kepala BPS Provinsi Sumatera Barat, Sugeng Arianto, mengapresiasi komitmen bersama ini. Ia yakin, langkah ini merupakan yang pertama di Indonesia.
Kepala BPS Pasaman Barat, Bambang Suryanggono, menyatakan kegiatan ini bertujuan memperkuat Forum Satu Data Indonesia. Selain itu, juga memastikan keterbukaan informasi publik berjalan baik.







Komentar