Pasaman Barat – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Pasaman Barat menggelar Sosialisasi dan Advokasi Akreditasi Perpustakaan Tahun 2026 di Gedung Layanan Perpustakaan setempat pada 3-5 Agustus 2026.
Kegiatan bertema “Perpustakaan Berkualitas melalui Akreditasi” itu diikuti 120 pengelola perpustakaan sekolah dan nagari.
Program ini diselenggarakan untuk memperkuat pemahaman pengelola terhadap standar nasional perpustakaan sekaligus mendorong peningkatan mutu layanan melalui akreditasi.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Pasaman Barat, Muharram, menyebut langkah tersebut sebagai upaya daerah memastikan perpustakaan memenuhi standar nasional yang berlaku.
“Melalui kegiatan ini, para pengelola tidak hanya mendapat pemahaman tentang standar nasional, tetapi juga dapat melakukan penilaian mandiri, meningkatkan kesiapan akreditasi, dan berbagi pengalaman dengan para asesor,” kata Muharram.
Peserta yang hadir terdiri dari tenaga perpustakaan, kepala sekolah, dan wali nagari yang perpustakaannya belum pernah terakreditasi.
Mereka dibagi ke dalam tiga kelompok, masing-masing berisi 40 orang.
Dinas juga menghadirkan tim asesor dari Provinsi Sumatera Barat yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 72 Tahun 2025.
Materi yang diberikan meliputi kebijakan akreditasi, standar nasional perpustakaan, pengenalan aplikasi Sistem Penilaian Akreditasi Perpustakaan Indonesia (SiPAPI), hingga tata cara pengajuan akreditasi.
Seluruh kegiatan tersebut dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Tahun Anggaran 2026.
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kualitas pengelolaan perpustakaan sekaligus memperkuat budaya literasi masyarakat.







Komentar