Pariaman – Pemerintah Kota Pariaman menggandeng sektor pendidikan untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan. Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja berisiko tinggi dan memiliki keterbatasan ekonomi.
Walikota Pariaman, Yota Balad, menekankan pentingnya peran tenaga pendidik dan kependidikan dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hal ini disampaikan saat membuka sosialisasi Gerakan Tuwai Ketan (Satu Pegawai Satu Pekerja Rentan), Rabu (17/12).
Melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker), Pemko Pariaman berkomitmen memberikan perlindungan sosial yang lebih baik.
Gerakan Tuwai Ketan mengajak ASN dan tenaga pendidik untuk berkontribusi memberikan rasa aman bagi pekerja rentan di sekitar mereka, dengan satu pegawai membantu perlindungan satu pekerja rentan.







Komentar