Pariaman – Pemerintah Kota Pariaman menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp643 miliar lebih dalam rancangan APBD 2026.
Target ini disampaikan Wakil Walikota Pariaman, Mulyadi, dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (9/9), saat menyampaikan Nota Penjelasan tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026.
Mulyadi merinci, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan mencapai Rp68 miliar lebih.
PAD ini bersumber dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.
Sementara itu, Pendapatan Transfer diproyeksikan sebesar Rp575.334.115.988, yang terdiri dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat dan Pendapatan Transfer antar Daerah.
Total belanja daerah dalam rancangan KUA-PPAS 2026 diproyeksikan sebesar Rp690.430.062.080.
Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp46.860.396.535.
Defisit ini rencananya akan ditutupi melalui penerimaan pembiayaan dari SILPA tahun sebelumnya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Muhajir Muslim.
Hadir pula perwakilan Forkopimda, anggota DPRD, pimpinan OPD, camat, lurah, serta tamu undangan lainnya.
Mulyadi berharap rancangan KUA-PPAS APBD 2026 dapat dibahas sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD.
Tujuannya, agar tercapai kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Pariaman dan DPRD Kota Pariaman.





Komentar