Padang – Pemerintah Kota Padang bersama DPRD telah menetapkan sembilan Peraturan Daerah (Perda) dan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Penetapan ini dilakukan hingga akhir masa sidang III.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara DPRD dan seluruh pemangku kepentingan. Ia menilai dukungan mereka sangat penting dalam penyusunan hingga penetapan Perda.
“Kami berterima kasih kepada DPRD Kota Padang dan semua pihak yang telah menyukseskan penyusunan Ranperda hingga penetapan Perda,” kata Fadly saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Kamis (28/8/2025).
Fadly menekankan pentingnya kolaborasi yang lebih kuat untuk menghadapi tantangan pembangunan yang semakin berat. Terutama, dalam hal efisiensi anggaran.
Selain itu, Wali Kota juga menyinggung upaya Kota Padang dalam meraih penghargaan Adipura. Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan kota.
“Kami optimis meraih Adipura, namun ini harus menjadi kerja kolektif. Mari mulai dari rumah masing-masing dengan memilah sampah,” ungkapnya.
Fadly menambahkan, tingkat pengelolaan kebersihan Kota Padang secara nasional sudah tergolong tinggi. Namun, partisipasi masyarakat tetap harus ditingkatkan.
“Alhamdulillah kita sudah sangat baik dalam penilaian, tetapi perlu ditopang oleh kesadaran harian setiap warga. Tiada hari tanpa menjaga lingkungan sekitar,” tutupnya.





Komentar