Padang Tertibkan PKL Belibis Satpol PP Jaga Ketertiban Kota

Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan puluhan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Belibis, Air Tawar Barat, Padang Utara, Jumat (22/8/2025).

Penertiban ini dilakukan bersama Tim Gabungan SK4.

Langkah tegas ini diambil karena para pedagang kedapatan berjualan di trotoar dan badan jalan.

Aktivitas tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas.

Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kota Padang, Eka Putra, mengatakan penertiban ini bertujuan menjaga ketertiban dan keamanan kota.

“Penertiban ini kami lakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di kota, serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.

Sebelum penertiban, Kecamatan Padang Utara telah memberikan teguran dan memfasilitasi mediasi dengan para pedagang.

Eka menegaskan, Satpol PP bersama tim gabungan akan terus melakukan pengawasan.

“Satpol PP Padang dan SK4 akan terus bersinergi menciptakan kota yang tertib dan aman,” tegasnya.

Pihaknya berharap, para pedagang dapat menempati lokasi usaha yang sesuai aturan, sehingga tidak mengganggu kenyamanan warga dan pengguna jalan.

Komentar