Padang – Satuan Tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Padang menggencarkan sosialisasi ke berbagai instansi kesehatan, Kamis (11/9/2025).
Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya KTR.
Bersama Tim Andalas Tobacco Control (ATC), Satgas KTR menyasar enam instansi kesehatan di Kota Padang.
RSUD dr. Rasidin, Puskesmas Ambacang, Puskesmas Andalas, Klinik Anduring, Klinik Kimia Farma, dan Klinik Annisa Tabing menjadi target sosialisasi.
“Satgas KTR Kota Padang memulai kegiatan sosialisasi KTR di enam instansi kesehatan,” ujar Director Andalas Tobacco Control, Kamal Kasra.
Kamal menjelaskan, tim dibagi dua untuk mempercepat sosialisasi. Masing-masing tim menyasar tiga instansi.
Dalam sosialisasi, Satgas KTR berdialog dengan pimpinan instansi untuk memastikan adanya peringatan KTR sesuai Perda Kota Padang Nomor 24 Tahun 2012.
Tim juga menempel stiker KTR di beberapa titik strategis di instansi yang dikunjungi.
Hasil sosialisasi menunjukkan sebagian besar instansi sudah memiliki imbauan larangan merokok.
Namun, tim Satgas masih menemukan puntung rokok di beberapa lokasi, meski tidak ada petugas atau pengunjung yang merokok.







Komentar