Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang dan Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2026, Senin (24/11/2025). Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kota Padang.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, mengapresiasi kerja sama DPRD dalam pembahasan APBD 2026 dan menyatakan komitmen pemerintah untuk menjaga keberlanjutan program prioritas daerah, meskipun terdapat penyesuaian anggaran. Pemko Padang optimis dapat menjalankan program unggulan yang telah dijanjikan kepada masyarakat dengan mencari sumber pendanaan lain di luar APBD.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, yang didampingi oleh para wakil ketua dan Sekretaris Dewan. Sebelumnya, seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhir yang berisi catatan, rekomendasi, dan penyempurnaan terhadap RAPBD 2026.
Program prioritas di bidang pendidikan, kesehatan, dan keagamaan akan menjadi fokus utama pada tahun 2026. Beberapa program unggulan yang tetap akan direalisasikan antara lain Padang Melayani, Padang Juara, dan Smart Surau. Pembangunan infrastruktur yang belum menjadi prioritas pada tahun 2026 disepakati untuk diundur ke tahun 2027.






Komentar